OJK Siapkan Regulasi untuk “influencer”
OJK Siapkan Regulasi untuk “Finfluencer”


Jakarta, 12 Juli 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan akan merilis aturan baru terkait financial influencer (finfluencer) di media sosial. Aturan tersebut mewajibkan setiap konten kreator yang memberikan rekomendasi produk keuangan untuk mengikuti sertifikasi dan kode etik. Langkah ini diambil setelah maraknya kasus penipuan investasi dan promosi pinjaman online ilegal. Regulasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi keuangan digital.
