Pemerintah Resmikan Dana Kekayaan Negara “Danantara”
Pemerintah Resmikan Dana Kekayaan Negara “Danantara”


Jakarta, 18 Juni 2025 – Presiden meresmikan lembaga pengelola aset negara baru bernama Danantara, dengan modal awal Rp320 triliun. Dana ini bertujuan memperkuat pengelolaan aset BUMN, menarik investasi asing, dan mendukung pembangunan infrastruktur strategis. Danantara menjadi dana kekayaan negara kedua setelah INA (Indonesia Investment Authority), dan akan fokus pada proyek energi hijau, teknologi digital, serta logistik nasional.
